Twitter Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon


Aparatur Daerah 0

Pemerintahan di Provinsi Riau dikepalai oleh seorang Gubernur/Kepala Daerah dengan satu orang Wakil Gubernur. Di dalam melaksanakan tugasnya, ada 3 organisasi perangkat staf pemerintahan daerah yaitu: Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Inspektorat Provinsi Riau. Sekretaris Daerah membawahi 3 (tiga) Asisten dan 9 (Sembilan) Biro yaitu :                                   

   1. Asisten I Bidang Pemerintahan membawahi:
  •  Biro Pemerintahan
  •  Biro Hubungan Masyarakat
  •  Biro Hukum, Organisasi dan Tata Laksana
   2. Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra membawahi:
  •  Biro Administrasi Perekonomian
  •  Biro Administrasi Pembangunan
  •  Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat
   3. Asisten III Bidang Administrasi Umum membawahi:
  •  Biro Umum
  •  Biro Keuangan
  •  Biro Perlengkapan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) di samping bertugas secara teknis, juga mengkoordinir dan mengintegrasikan usaha, penyusunan rencana dan program kerja. Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) merupakan unsur pengawas dengan tugas pokok melakukan pengawasan umum atas jalannya roda pemerintahan daerah sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.

Daerah Provinsi Riau terdiri dari 10 kabupaten (Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Siak, Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti) dan 2 kota yaitu Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Tiap Kabupaten dikepalai oleh seorang Bupati dan Kota oleh seorang Walikota. Dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau pada akhir tahun 2010 terdapat 151 kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat dan 1.643 kelurahan/desa yang dikepalai oleh seorang lurah/kepala desa.

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Riau pada tahun 2010 sebanyak 7.490 orang. Dari jumlah tersebut 4.527 adalah pegawai laki-laki dan 2.963 pegawai perempuan. Jika diamati menurut golongan kepangkatan, jumlah PNS golongan III paling banyak, yaitu sebesar 4.435 orang, menyusul golongan II sebesar 2.179 orang dan golongan IV sebanyak 640 orang, sedangkan sisanya 236 orang adalah pegawai golongan I. Lebih dari 70 persen PNS di Pemerintah Provinsi Riau memiliki pendidikan tertinggi yang ditamatkan setingkat SLTA dan S1. PNS yang berpendidikan SLTA berjumlah 2.697 orang, Sarjana (S1) 2 596 orang, Diploma III 1.014 orang, dan Pasca Sarjana 660 orang. Sementara PNS yang berpendidikan dibawah SLTA berjumlah 523 orang. Selain pendidikan formal, pegawai negeri yang akan duduk di struktural wajib mengikuti pendidikan penjenjangan, mulai dari DIKLATPIM IV sampai DIKLATPIM I. Dari 7.490 orang pegawai negeri sipil yang ada di Pemerintah Provinsi Riau, sebanyak 1.928 orang telah mengikuti pendidikan penjenjangan. Tingkatan yang paling banyak diikuti adalah DIKLATPIM IV yaitu sebanyak 786 orang dan selanjutnya DIKLATPIM III yang diikuti 512 orang pegawai negeri sipil.

0 Responses So Far:

 
FOKUZZONE Copyright © 2011 | ARLEK |Designed by Sameera Chathuranga