Provinsi Riau memiliki pulau-pulau yang cukup banyak, baik kecil maupun besar, baik yang bernama maupun yang belum bernama dan baik yang berpenghuni maupun yang belum berpenghuni. Jumlah pulau di Provinsi Riau sebanyak 3.214 buah (sebelum dimekarkan menjadi dua Provinsi), diantaranya 743 buah pulau sudah mempunyai nama, sedangkan yang lainnya belum mempunyai nama. Sebagian besar pulau-pulau kecil yang terhampar di Laut Cina Selatan belum dihuni penduduk.
Sedangkan pulau-pulau yang terdapat di sepanjang pantai Riau Daratan berhadapan dengan muara sungai-sungai besar, seperti; Pulau Lalang, Rupat, Bengkalis, Padang, Ransang, Tebing Tinggi, Penyalai, Serampang, Muda, Pancung, Kateman, dan lain-lain. Pulau-pulau ini masing-masing mempunyai sejarah dan peranan tersendiri. Diantaranya Pulau Bengkalis, yaitu suatu pulau dimana terdapat Kota Bengkalis yang sudah memegang peranan sejak abad 14 Masehi dalam perdagangan internasional. Pulau Tebing Tinggi adalah suatu tempat terdapatnya Kota Selat Panjang, salah satu kota penting pada saat ini. Di daerah Bagan Siapi-api terletak pulau yang bernama Berkeh, yaitu pulau baru terbentuk beberapa tahun terakhir ini akibat endapan sungai Rokan.
Sedangkan pulau-pulau yang terdapat di sepanjang pantai Riau Daratan berhadapan dengan muara sungai-sungai besar, seperti; Pulau Lalang, Rupat, Bengkalis, Padang, Ransang, Tebing Tinggi, Penyalai, Serampang, Muda, Pancung, Kateman, dan lain-lain. Pulau-pulau ini masing-masing mempunyai sejarah dan peranan tersendiri. Diantaranya Pulau Bengkalis, yaitu suatu pulau dimana terdapat Kota Bengkalis yang sudah memegang peranan sejak abad 14 Masehi dalam perdagangan internasional. Pulau Tebing Tinggi adalah suatu tempat terdapatnya Kota Selat Panjang, salah satu kota penting pada saat ini. Di daerah Bagan Siapi-api terletak pulau yang bernama Berkeh, yaitu pulau baru terbentuk beberapa tahun terakhir ini akibat endapan sungai Rokan.
Hampir 71.33 persen Provinsi Riau merupakan daerah lautan (masih bergabung dengan Provinsi Kepulauan Riau), dengan panjang garis pantai 1.800 mil. Berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 1983, Luas Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) Provinsi Riau adalah 379.000 Km2. Namun setelah terjadi pemekaran wilayah belum ada data yang pasti berapa panjang garis pantai Provinsi Riau pada saat ini. Hingga saat ini belum ada pengukuran yang dilakukan oleh pihak yang berwenang terhadap panjang garis pantai Provinsi Riau setelah terjadinya pemekaran wilayah.
0 Responses So Far: